Rabu, 06 Juni 2012

PENINGKATAN EFEKTIFITAS SOSIALISASI PERBANKAN SYARIAH DI KALANGAN MASYARAKAT DENGAN MENGUNAKAN PENDEKATAN M2M (Mouth to Mouth Marketing)



1.      Latar Belakang

Kemunculan bank-bank dan lembaga keuangan Islam sebagai organisasi yang relatif baru menimbulkan tantangan besar. Para pakar syariah Islam harus mencari dasar-dasar bagi penerapan dan pengembangan standar investasi yang berbeda dengan standar investasi bank dan lembaga keuangan konvensional seperti telah dikenal selama ini.

Standar investasi tersebut menjadi kunci sukses bank Islam dalam melayani masyarakat di sekitarnya. Sehingga, seperti lazimnya, harus dapat menyajikan informasi yang cukup, dapat dipercaya, dan relevan bagi para penggunanya, namun tetap dalam konteks syariah Islam. Eksistensi perbankan syariah sebagai salah satu industri keuangan yang berkompeten terhadap masalah-masalah perekonomian sampai saat ini masih perlu diadakan perubahan-perubahan, baik secara eksternal maupun internal. Karena dengan kedua perubahan tersebut maka suatu institusi dapat merubah  lingkungan sekitar menjadi  dinamis.

Selain itu Persaingan di dunia perbankan semakin ketat, hal tersebut merupakan tantangan yang harus dihadapi oleh perbankan syariah khususnya  di Indonesia. Perbankan syariah nasional diharapkan mempunyai daya saing guna menghadapi persaingan global terutama untuk tetap bertahan serta beradaptasi dalam lingkungan bisnis global yang akan dihadapi yaitu Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Strategi pertahanan merupakan langkah yang paling tepat untuk menghadapi era MEA, Sosialisasi merupakan kunci utama untuk membentuk pertahanan perbankan syariah nasional yang solid untuk mengantisipasi ekspansi perbankan asing ke dalam negeri. Sampai saat ini sosialiasi perbankan syari’ah masih belum begitu efektif karena sosialisasi terfokus pada Islamisasi, yaitu pengadopsian prinsip-prinsip Islam ke dalam sistem perbankan, sosialisasi yang dilakukan  belum mencapai tahap saintifikasi sehingga sosialisasi perbankan syariah menjadi kurang efektif. Kurang efektifnya sosialisasi tersebut disebabkan kurangnya upaya dalam rangka men-generalisir unsur-unsur islam agar dapat diterima oleh masyarakat secara umum dan rasional, sehingga perbankan syariah tidak hanya diakui keunggulannya di kalangan loyalis syariah namun juga dapat lebih memasyarakat. Dengan begitu, perbankan syariah akan memiliki daya saing yang tinggi di dalam negeri sebagai modal untuk bertahan dan menghadapi persaingan di era MEA.
Peningkatan efektivitas  sosialisasi perbankan syariah sangatlah penting, untuk itu di perlukan usaha-usaha yang nyata. Untuk mencapai suatu tujuan yang di inginkan perlu dilakukan perbaikan-perbaikan dalam mensosialisasikan perbankan syariah di masyarakat , hal tersebut dapat dilihat dari faktor-faktor apa saja yang menjadi masalah dalam meningkatkan efektivitas sosialisasi perbankan syariah dimasyarakat khususnya di masyarakat.


 2. Pembahasan

A.  Sosialisasi Perbankan Syari’ah
Tidak dapat dibantah, bahwa bank syariah tidaklah sama dengan bank konvensional. Namun, orang awam dan orang-orang mengenal bank syariah dari kulit saja, selalu berpandangan, bahwa bank syariah sama saja dengan bank konvensional. Maka tidak mengherankan jika, orang awam berpandangan bahwa menabung di Bank syariah sama saja dengan menabung di bank konvensional.
Hal ini lebih disebabkan oleh minimnya sosialisasi perbankan syariah di lingkungan masyarakat Islam sendiri khususnya Indonesia, yang notabene berpenduduk mayoritas muslim ini ternyata belum benar-benar paham tentang sistematika ekonomi syariah. Serta banyak sekali istilah-istlah yang unfamiliar di telinga umat islam itu sendiri.
Keadaan ini benar-benar sangat disayangkan, karena secara sistematika bahwa bank syariah memiliki keunggulan yang luar biasa dibanding bank konvensional, baik dalam penerapan spiritual maupun penerapan rasional. Keunggulan-keunggulan tersebut sebenarnya dapat dijadikan sebagai alasan oleh ummat Islam untuk memilih bank Islam yang berazaskan syariah Islam. Kurangnya pemahaman masyarakat terhadap sistem keuangan dan perbankan syariah tersebut, terlihat dari belum banyaknya masyarakat, yang mengakses layanan perbankan syariah dibandingkan layanan perbankan konvensional. Data membuktikan, bahwa market share perbankan syariah saat ini masih sekitar 1,7 persen dari total asset perbankan secara nasional. Angka ini menunjukkan betapa kecilnya kontribusi perbankan syariah terhadap perekonomian Indonesia. Bank Indonesia melalui blue print perbankan syariah telah menargetkan share bank syariah sebesar 5.2 persen pada desember 2008. Bertenggernya market share perbankan syariah sejak belasan tahun di atas satu koma, karena program sosialisasi yang dilakukan masih sangat minim (belum optimal) dan belum tepat. Artinya, sosialisasi perbankan syariah masih sangat kurang. Masyarakat luas di berbagai segmen masih terlalu banyak belum mengerti sistem, konsep, filosofi, produk, keuntungan dan keunggulan bank syariah
Adapun bentuk sosilisasi perbankan syariah sangat beragam dan luas, seperti melalui media massa cetak atau elektronik, buletin, majalah, buku, lembaga pendidikan,dan sebagainya. Namun dalam penulisan karya ilmiah ini, lingkup sosialisasi yang dibahas hanyalah sosialisasi dalam bentuk edukasi masyarakat melalui dialog dan ceramah secara langsung kepada umat.
1.        Faktor-faktor yang Menjadi Masalah dalam Mensosialisasikan Perbankan Syariah di Kalangan Masyarakat
Ringkasnya ada beberapa faktor-faktor penyebab masyarakat belum berhubungan dengan bank-syariah,antara lain :
1.    Tingkat pemahaman dan pengetahuan masyarakat tentang bank syariah masih sangat rendah. Masih banyak yang belum mengerti dan salah faham tentang bank syariah dan menggangapnya sama saja dengan bank konvensional, Bahkan sebagian ustadz yang tidak memiliki ilmu yang cukup memadai tentang ekonomi Islam (ilmu ekonomi makro; moneter) masih berpandangan miring tentang Bank syariah
2.    Belum ada gerakan bersama dalam skala besar untuk mempromosikan Bank Syariah.
3.    Terbatasnya pakar dan SDM ekonomi syariah.
4.    Peran pemerintah masih kecil dalam mendukung dan mengembangkan ekonomi syariah.
5.    ulama, ustadz dan dai masih relatif kecil. Ulama yang berjuang keras mendakwahkan ekonomi syariah selama ini terbatas pada DSN dan kalangan akademisi yang telah tercerahkan. Bahkan masih banyak anggota DSN yang belum menjadikan tema khutbah dan pengajian tentang bank dan ekonomi syariah.
6.    Peran para akademisi di berbagai perguruan tinggi, termasuk perguruan Tinggi Islam belum optimal.
7.    Peran ormas Islam juga belum optimal membantu dan mendukung gerakan bank syariah. Terbukti mereka masih banyak yang berhubungan dengan bank konvensional
8.    dan ini yang paling utama, Bank Indonesia dan bank-bank syariah belum menemukan strategi jitu dan ampuh dalam memasarkan bank syariah. Selama ini pendekatan dalam pemasaran masih bersifat konvensional, sehingga hasilnya tidak optimal. Di masa depan mendatang sistem dan strategi pemasaran bank syariah harus segera diubah, agar market share meningkat drastis dan bank-bank syariah dibanjiri (antri) oleh masyarakat. Artinya, Masyarakat datang berduyun-duyun ke bank-bank Syariah. Untuk itu perlu strategi jitu memasarkan bank syariah kepada masyarakat. Pola dan sistem pemasaran bank syariah selama ini masih belum tepat dan perlu perubahan-perubahan mendasar. Sistem dan strategi pemasaran bank syariah selama ini belum bisa membuahkan pertumbuhan cepat atau loncatan pertumbuhan yang memuaskan (quantumgrowing) bank syariah. Oleh karena para praktisi bukan berasal dari latar belakang ulama/dai, maka mereka masih banyak yang tidak memahami psikologi dakwah ekonomi syariah.

Karena itu yang pertama kali harus disentuh adalah para ustadz dan mengisi atau membekali mereka dengan ilmu ekonomi makro dan ilmu moneter serta keunggulan-keunggulan ekonomi dan bank syariah. Juga menjelaskan bagaimana dampak buruk bunga bagi perekonomian dunia dan Indonesia. Meskipun ada seminar, tulisan dan berbagai penjelasan, namun semua itu belum optimal dan belum tajam mendoktrin umat secara rasional tentang keunggulan bank syariah dan kezaliman bank konvensional. Materi ceramah ulama masih banyak yang bersifat emosional kegamaan. Artinya mengajak umat berbank syariah, karena label syariah semata. Padahal yang harus diutamakan adalah pendekatan rasional obyektif, bahwa bank syariah tersebut betul-betul unggul dan menciptakan kemaslahatan umat manusia. Sebaliknya sistem riba telah menimbulkan kerusakan ekonomi dunia dan masyarakat.
Sekarang masih ada ustadz yang meragukan keharaman bunga, karena ilmunya masih terbatas dalam ekonomi Islam. Jangankan mengecap pendidikan S3 dan S2 dibidang ekonomi Islam, malah sama sekali belum pernah belajar ilmu ekonomi makro, mikro, moneter dan akuntansi. Mereka belum pernah ditraining dengan modul khusus yang telah disiapkan untuk mem-brainwashing para ustaz/ulama. Untuk itu kita harus menciptakan ustaz/dai/ulama bank syariah yang memiliki ilmu yang memadai untuk mendakwahkan bank syariah. Mereka tidak saja bertekad untuk mengajak umat ke bank syariah, tetapi malah dipastikan membenci seluruh sistem bunga sebagaimana mereka membenci kemaksiatan yang ada di bumi ini. Hal itu bisa terwujud setelah mereka mendapat training jitu. Mereka masih berhubungan dengan sistem bunga karena belum memahami ilmu ekonomi moneter Islam, keunggulan bank syariah, perbedaan bunga, bahkan ada yang belum bisa membedakan bunga dan bagi hasil keahliannya
B.  Solusi Alternatif Peningkatkan Efektivitas Sosialisasi Perbankan Syariah Dengan Mengunakan Pendekatan M2M (Mouth to Mouth Marketing)
Pemasaran adalah salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam peningkatan kepercayaan konsumen. Salah satu aspek ini memang perlu diperhatikan untuk meningkatkan minat dan konsumen. Pemasaran dalam bank syariah bukan hal yang bisa dianggap sepele. Dan para pengelola bank juga tidak tinggal diam. Tentu sudah banyak hal yang dilakukan untuk mendobrak kinerja pemasaran sebuah bank syariah. (Arif: 2009)
Bermacam-macam program dengan berbagai nama tentu juga sudah dilakukan oleh bank syariah. Pemasaran umumnya langsung pada takaran produk tertentu yang dimiliki oleh bank syariah. Berbeda-beda. Misalnya sebuah bank ada yang mempunyai layanan kredit perumahan syariah, deposito syariah dan lain sebagainya. Produk-produk atau layanan bank syariah di Indonesia umumnya telah dilaksanakan melalui berbagai program atau media. Mulai dari pamflet, iklan, buletin gratis hingga mengikut pameran-pameran mengenai perbankan syariah. Intinya, program-program atau strategi pemasaran dilakukan langsung pada sebuah aktivitas untuk menawarkan produk yang spesifik dari sebuah bank. (Arif: 2009)
Jika menilik lebih lanjut konsep pemasaran, maka sejatinya banyak sekali filosofi yang bisa diambil dan diterapkan menjadi sebuah strategi pemasaran. Salah satu diantaranya ada konsep pemasaran mengenai 4 P. Jadi strategi pemasaran harus memperhatikan empat aspek yakni place (tempat), product (produk), price (harga) dan promotion (promosi). Dan yang paling mendasar tentu saja konsep pemasaran pada intinya mengenai STP (segmentation, targetting dan positioning). Ada sebuah konsepsi atau filosofi lain yang bisa diambil dari ilmu pemasaran. Hal ini bisa dibilang kadang terlupakan dari sebuah strategi pemasaran. Yakni bahwa pemasaran itu membutuhkan sebuah sosialisasi yang bagus mengenai arti dasar atau konsep dasar produk. Agar konsumen mengetahui betul tidak melulu masalah teknis operasional layanan produk itu seperti apa. Tetapi juga mengetahui maksud,tujuan dan mungkin jika dikaitkan langsung dengan produk bank syariah; yakni dalil agama islam mengenai produk yang syariah itu seperti apa. (Arif: 2009)

Oleh sebab itu, dalam mensosialisasikan/mempromosikan Bank Syariah kepada masyarakat Indonesia dapat dilakukan dengan metode M2M (Mouth to Mouth Marketing). M2M (Mouth to Mouth Marketing) merupakan strategi pemasaran yang menggunakan pembicaraan seseorang dengan orang lain berdasarkan prinsip komunikasi efektif. M2M dianggap efektif karena dengan adanya pembicaraan dari mulut ke mulut seseorang akan mudah untuk diajak join (bergabung) karena seseorang yang telah mengatakan sudah merasakan manfaat apa yang ia gunakan kepada orang lain sehingga orang lain ingin untuk mencoba apa yang orang tersebut lakukan. metode ini biasanya dilakukan pada pemasaran produk-produk makanan maupun tempat, akan baik resto, cafe, warung, dan lain-lain. Jika seorang mencoba makan di sebuah resto yang menyajikan masakan yang enak dan pelayanan yang memuaskan maka orang tesebut akan memberitahukan kepada keluarga, kerabat, rekan kerja, teman-temannya, dan mereka ingin mencoba masakan di resto tersebut sehingga apabila merasa suka dan cocok maka mereka akan berlangganan di resto tersebut.
Hal demikian metode M2M akan diterapkan tetapi dengan tambahan inovasi marketing terbaru. Perbedaan M2M dengan stategi lainnya adalah tidak adanya imbalan (seperti MLM) tetapi disertai dengan rasa ikhlas dan dilakukan oleh semua pihak dalam melakukan strategi pemasaran ini. Metode M2M ini lebih difokuskan pada masyarakat Indonesia khususnya pelajar, ulama, santri (pondok pesantren), organisasi Islam baik profit maupun non profit, dan masyarakat UMKM. Berikut adalah gambaran trategi pemasaran M2M:

Hal yang perlu dilakukan dalam memulai sosialisasi menggunakan metode M2M yaitu dengan menguasai materi tentang Bank Syariah (produk-produk bank syariah, prinsip yang digunakan, manfaat yang didapat, dan lain-lain) oleh pelaku pemasaran yaitu pihak internal Bank Syariah (seluruh pegawai Bank Syariah).Hal ini dapat dilakukan dengan pemberian training/pelatihan tentang Perbankan Syariah kepada seluruh pegawai Bank Syariah. Setelah itu, pera pegawai Bank Syariah diwajibkan menjadi nasabah Bank Syariah dan setiap pegawai Bank Syariah mempromosikan Bank Syariah kepada keluarganya, kerabat, teman dekat dan lain-lain agar mereka tertarik menjadi nasabah Bank Syariah. Selain itu DPbS BI ( Direktorat Perbankan Syari’ah Bank Indonesia) selaku Bank sentral seharusnya membantu dalam pengadaan cabang-cabang Bank Syariah disetiap daerah untuk memudahkan sosialisasi sekaligus memberikan kemudahan Nasabah dalam melakukan kegiatan perbankan dan pendaftaran nasabah baru.

Tahap kedua setelah para pegawai bank syariah tahu tentang seluk beluk bank syariah, bagian pemasaran (marketing) atau DPSBI melakukan sosialisasi ke kampus-kampus dengan target pertama para mahasiswa karena mahasiswa merupakan pemuda yang kritis, berorientasi ke depan, dan peduli dengan pembangunan bangsa. Hal ini dapat dilakukan dengan cara mengadakan seminar-seminar atau kuliah umum di setiap kampus yang khusus membicarakan tentang bank syariah secara menyeluruh. Di samping itu, bank syariah juga dapat menjadi partner dalam kegiatan di kampus tersebut sehingga bank syariah dapat mendirikan stan/corner dalam kampus tersebut untuk menjaring nasabah-nasabah baru dari kalangan mahasiswa, dosen, karyawan kampus, dan lain-lain. Diharapkan juga adanya jurusan ekonomi syariah dalam kampus tersebut sehingga ada himpunan mahasiswa ekonomi syariah yang nantinya akan
membantu sosialisasi bank syariah kepada mahasiswa lainnya sebagai follow up perbankan syariah.

Selanjutnya pada tahap ketiga bank syariah dapat melakukan sosialisasi pada pondok-pondok pesantren di setiap daerah dengan target nasabah para santri, ustadz, kyai, dan warga sekitar pesantren. Tempat tersebut sangat potensial sekali dalam promo bank syariah karena seluruh penghuni pesantren beragama Islam dan Indonesia memiliki ratusan pesantren yang menyebar ke berbagai daerah. Kegiatan ini dapat dinamakan “Sharia Bank Go To Pesantren” sebagai salah satu bentuk pemasaran bank syariah. Bayangkan jika ada ratusan pesantren dengan setiap pesantren memiliki ratusan santri dan sebagian besar menjadi nasabah maka akan bertambah penyimpanan dana pada bank syariah. Selain itu, dapat juga melalui ulama’-ulama’ setiap daerah/wilayah dalam membantu sosialisasi bank syariah melalui pengajian-pengajian warga.

Pada tahap keempat bagian pemasaran bank syariah melakukan kunjungan-kunjungan ke beberapa instansi/perusahaan/organisasi yang berbasis keislaman sekaligus melakukan presentasi tentang keunggulan dan produk-produk bank syariah dan diharapkan instansi/perusahaan tersebut dapat menjadi nasabah bank syariah sehingga aktivitas keuangannya dapat dilakukan melalui bank syariah. Instansi tersebut misalnya LMI, YDSF, Jasa Bimbingan Haji, Depag,
19 BAZIS, dan lain-lain. Selain itu juga dapat melakukan promosi ke LSM-LSM Keislaman misalnya Uswah Student Center, Iqro’ Center, dan lain-lain.

Kemudian pada tahap terkahir tahap kelima yaitu sosialisasi pada masyarakat umum melalui kerjasama dengan pihak kecamatan/kelurahan tiap daerah sehingga sosialisasi dapat dilakukan di setiap kecamatan/kelurahan dengan mengundak seluruh warga keacamatan tersebut. Dengan demikian sosialisasi bank syariah kepada masyarakat umum khususnya pengusaha UMKM dapat lebih menyeluruh dan lebih merata sehingga diharapkan akan banyak nasabah yang menggunakan jasa bank syariah ataupun mempercayakan uangnya ke bank syariah dalam bentuk simpanan.
Oleh karena itu, dalam sosialisasi bank syariah dapat dilakukan dengan metode M2M dalam teknis pelaksanaannya. Metode M2M dalam pelaksanaan dibagi dalam 5 tahap sesuai dengan target nasabah setiap tahapnya. Pihak bank syariah ataupun DPbS BI dapat melakukannya sesuai dengan tahapan (secara berurutan). Sehingga hasil yang diperoleh maksimal.















Tidak ada komentar:

Posting Komentar